KABUPATEN NUNUKAN

Kabupaten Nunukan memiliki semboyan ‘Penekindi Debaya’ merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara. Ibukota kabupaten terletak di Nunukan. Berdasarkan letak astronomis kabupaten ini berada antara 115o33’00” Bujur Timur – 118o03’55” Bujur Timur dan 03o15’00” Lintang Utara – 04o24’55” Lintang Selatan.

Batas-Batas Wilayah

Kabupaten Nunukan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Sebelah utara berbatasan dengan Malaysia;

  • Sebelah timur berbatasan dengan Laut Sulawesi;

  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung;

  • Sebelah barat berbatasan dengan Malaysia.

Geografi

Kabupaten Nunukan memiliki kondisi geografis sebagai berikut:

  • Setiap wilayah kabupaten ini memiliki tingkat kemiringan berbeda-beda antar 0 hingga 40%. Bagian utara dan barat didominasi daerah perbukitan terjal. Sementara itu, bagian timur merupakan dataran bergelombang yang landai.

  • Pembagian alokasi lahan kabupaten ini terbagi dalam tiga yaitu wilayah hutan, persawahan, dan non persawahan.

  • Kabupaten ini dialiri dengan 10 Daerah Aliran Sungai juga mengalir ke 17 pulau. Sungai terpanjangnya adalah Sungai Sembakung yang panjangnya 278 km dan sungai terpendek adalah Sungai Tabut yang panjangnya 30 km.

Wilayah Kabupaten Nunukan

Wilayah Administrasi Kabupaten Nunukan

Kabupaten Nunukan memiliki luas wilayah 13.841,90 km2 dan dihuni sebanyak 185.449 jiwa per tahun 2016 dengan kepadatan penduduk 10,17 jiwa/km2.

Sub Wilayah Kabupaten Nunukan

Secara administratif Kabupaten Nunukan memiliki 16 wilayah kecamatan yang terdiri dari 218 kelurahan atau desa. Berikut adalah kecamatan-kecamatan yang berada di kabupaten ini :

  1. Kecamatan Nunukan

  2. Kecamatan Nunukan Selatan

  3. Kecamatan Sebatik

  4. Kecamatan Sebatik Barat

  5. Kecamatan Sebatik Timur

  6. Kecamatan Sebatik Utara

  7. Kecamatan Sebatik Tengah

  8. Kecamatan Sembakung

  9. Kecamatan Sembakung Atulai

  10. Kecamatan Lumbis

  11. Kecamatan Krayan

  12. Kecamatan Sebuku

  13. Kecamatan Krayan Selatan

  14. Kecamatan Sei Menggaris

  15. Kecamatan Tulin Onsoi

  16. Kecamatan Lumbis Ogong

Transportasi

Untuk mencapai Kabupaten Nunukan dapat melewati jalur transportasi sebagai berikut:

  • Jalur darat menggunakan sarana transportasi pribadi maupun konvensional yang berpangkalan di Terminal Tipe C Nunukan. Armada bus terminal ini melayani rute keberangkatan penumpang antar kota maupun antar kabupaten.

  • Jalur perairan menggunakan kapal ferry, speedboat di Pelabuhan Nunukan. Pelabuhan tersebut merupakan jalur laut lintas kota menghubungkan dengan Tawau, Malaysia. Tercatat setiap hari sedikitnya lalu lalang 8 unit kapal cepat yang berkapasitas 100 orang penumpang tujuan Nunukan-Tawau.

  • Jalur udara menggunakan pesawat di Bandar Udara Nunukan yang tergolong Tipe C. Pesawat kecil di kabupaten ini melayani rute penerbangan lokal.

Pentingnya Kode Pos

Pembagian wilayah di Kabupaten Nunukan yang terdiri atas 16 kecamatan merupakan 218 kelurahan atau desa ditambah perkembangan dunia online semakin berkembang pesat. Keadaan ini menggambarkan bahwa eksistensi kode pos sangat penting. Salah satunya digunakan sebagai acuan mencari letak wilayah oleh jasa pengiriman dan ekspedisi barang dan logistik.