KABUPATEN PULANG PISAU

Kabupaten Pulang Pisau memiliki semboyan ‘Handep Hapakat’ merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah. Ibukota kabupaten terletak di Pulang Pisau. Berdasarkan letak astronomis kabupaten ini berada antara 113o30’00” Bujur Timur – 120o00’00” Bujur Timur dan 01o32’00” Lintang Selatan – 03o28’00” Lintang Selatan.

Batas-Batas Wilayah

Kabupaten Pulang Pisau memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :

  • Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Gunung Mas;

  • Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kapuas;

  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Laut Jawa;

  • Sebelah barat berbatasan dengan Kota Palangkaraya dan Kabupaten Katingan.

Geografi

Kabupaten Pulang Pisau memiliki kondisi geografis sebagai berikut:

  • Wilayah bagian utara kabupaten dapat ditemukan perbukitan yang memiliki ketinggian 50 sampai 100 mdpl. Sementara itu, wilayah bagian selatan merupakan daerah pesisir atau pantai, rawa-rawa yang ketinggiannya antara 0 sampai 5 mdpl.

  • Kabupaten ini dialiri dengan air sungai dari Sungai Kahayan, Sungai Sebangau,Terusan Kalampan, Terusan Basarang.

  • Kabupaten Pulang Piau tergolong memiliki iklim tropis dan lembab dengan suhu udara sekitar 26,5oC sampai 27,5oC.

Wilayah Kabupaten Pulang Pisau

Wilayah Administrasi Kabupaten Pulang Pisau

Kabupaten Pulang Pisau memiliki luas wilayah 8.997 km2 dan dihuni sebanyak 123.326 jiwa per tahun 2015 dengan kepadatan penduduk 13,71 jiwa/km2.

Sub Wilayah Kabupaten Pulang Pisau

Secara administratif Kabupaten Pulang Pisau memiliki 8 wilayah kecamatan yang terdiri dari sejumlah kelurahan dan desa. Berikut adalah kecamatan-kecamatan yang berada di kabupaten ini :

  1. Kecamatan Kahayan Kuala

  2. Kecamatan Maliku

  3. Kecamatan Kahayan Tengah

  4. Kecamatan Kahayan Hilir

  5. Kecamatan Pandih Batu

  6. Kecamatan Banama Tingang

  7. Kecamatan Jabiren Raya

  8. Kecamatan Sebangau Kuala

Transportasi

Untuk mencapai Kabupaten Pulang Pisau dapat melewati jalur transportasi sebagai berikut:

  • Jalur darat menggunakan sarana transportasi pribadi maupun konvensional yang berpangkalan di Terminal Pulang Pisau. Namun, sayangnya hingga saat ini kondisi dan pelayanan angkutan penumpang diterminal ini kurang mempuni dan tidak kondusif.

  • Jalur perairan menggunakan sarana motor air, sampan, klotok, speedboat, dan kapal ferry yang berada di Pelabuhan Pulang Pisau dan Pelabuhan Bahaur. Kedua pelabuhan ini melayani angkutan penumpang maupun muatan barang.

Pentingnya Kode Pos

Pembagian wilayah di Kabupaten Pulang Pisau yang terdiri atas 8 kecamatan merupakan sejumlah kelurahan dan desa ditambah perkembangan dunia online semakin berkembang pesat. Keadaan ini menggambarkan bahwa eksistensi kode pos sangat penting. Salah satunya digunakan sebagai acuan mencari letak wilayah oleh jasa pengiriman dan ekspedisi barang dan logistik.

Terlebih lagi dengan jumlah penduduk yang cukup banyak. Maka dengan adanya pembagian kode pos akan sangat membantu dalam mencari letak wilayah tersebut. Sehingga dapat menunjang perkembangan berbagai jasa pengiriman dan bisnis online di Kabupaten Pulang Pisau.