Kabupaten Teluk Bintuni merupakan pemekaran dari Provinsi Papua, kini menjadi salah satu wilayah administrasi kabupaten di Provinsi Papua Barat. Pusat pemerintahan kabupaten berada di Bintuni. Berdasarkan letak astronomis kota ini berada antara 132°44’ Bujur Timur - 134°14’ Bujur Timur dan 01°57’ Lintang Selatan - 03°11’ Lintang Selatan.
Batas-Batas Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni
Kabupaten Teluk Bintuni memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
-
Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Manokwari;
-
Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Nabire;
-
Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Fakfak;
-
Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Sorong Selatan.
Geografis Kabupaten Teluk Bintuni
Kabupaten Teluk Bintuni memiliki kondisi geografis sebagai berikut:
-
Wilayah kabupaten merupakan perpaduan dataran rendah, landai, terjal, bergelombang, dan dataran tinggi. Serta sebagian besar berada di dataran Papua.
-
Memiliki kondisi iklim tropis monson sehingga mengalami dua musim yakni musim hujan dan musim kemarau. Suhu udara kabupaten antara 22,7°C hingga 33°C.
Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni
Wilayah Administrasi Kabupaten Teluk Bintuni
Kabupaten Teluk Bintuni memiliki luas wilayah sekitar 20.840,83 km² dan dihuni sebanyak 76.932 jiwa per tahun 2017.
Sub Wilayah Kabupaten Teluk Bintuni
Kabupaten Teluk Bintuni terdiri dari 24 wilayah kecamatan atau distrik merupakan 2 kelurahan dan 115 desa sebagai berikut:
-
Kecamatan Aranday
-
Kecamatan Aroba
-
Kecamatan Babo
-
Kecamatan Bintuni
-
Kecamatan Biscoop
-
Kecamatan Dataran Beimes
-
Kecamatan Fafurwar
-
Kecamatan Kaitaro
-
Kecamatan Kamundan
-
Kecamatan Kuri
-
Kecamatan Manimeri
-
Kecamatan Masyeta
-
Kecamatan Meyado
-
Kecamatan Merdey
-
Kecamatan Moskona
-
Kecamatan Moskona Selatan
-
Kecamatan Moskona Timur
-
Kecamatan Moskona Utara
-
Kecamatan Sumuri
-
Kecamatan Tembuni
-
Kecamatan Tomu
-
Kecamatan Tuhiba
-
Kecamatan Wamesa
-
Kecamatan Weriagar
Transportasi Kabupaten Teluk Bintuni
Kabupaten Teluk Bintuni hanya dapat dicapai melalui jalur transportasi sebagai berikut:
-
Jalur darat dapat dicapai menggunakan transportasi pribadi dan transportasi konvensional yang berada di Terminal Tipe B Bintuni.
-
Jalur perairan dapat dicapai menggunakan speedboat, ferry, sampan, hingga motor air melalui Pelabuhan Bintuni dan Pelabuhan Tanah Merah.
-
Jalur udara kabupaten dapat dilalui menggunakan pesawat yang berada di Bandar Udara Babo dan Bandar Udara Bintuni. Rute penerbangan yang dilayani masih terbatas pada destinasi domestik.
Pentingnya Kode Pos
Pembagian wilayah di Kabupaten Teluk Bintuni yang terdiri atas 24 kecamatan atau distrik yang terdiri dari 2 kelurahan dan 115 desa ditambah perkembangan dunia online semakin berkembang pesat. Keadaan ini menggambarkan bahwa eksistensi kode pos sangat penting. Salah satunya digunakan sebagai acuan mencari letak wilayah oleh jasa pengiriman dan ekspedisi barang dan logistik.
Terlebih lagi dengan jumlah penduduk yang cukup banyak. Maka dengan adanya pembagian kode pos akan sangat membantu dalam mencari letak wilayah tersebut. Sehingga dapat menunjang perkembangan berbagai jasa pengiriman dan bisnis online di Kabupaten Teluk Bintuni.